Kadis Perkim Kota Kediri Imbau Masyarakat Pilih Perumahan yang Miliki Izin Lengkap

    Kadis Perkim Kota Kediri Imbau Masyarakat Pilih Perumahan yang Miliki Izin Lengkap

    KEDIRI - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri akan terus mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar tercapai hunian layak bagi seluruh warga Kota Kediri.

    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri bertindak sesuai kewenangan yang diberikan oleh Walikota Kediri dan berlandaskan pada dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 serta Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023.

    "Dalam upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif di bidang penyediaan perumahan, yang adil bagi developer sebagai penyedia perumahan maupun bagi warga Kota Kediri yang membutuhkan hunian, " ucap Kepala Dinas Perkim Kota Kediri Drs.Hery Purnomo, kepada media ini, Senen (1/4/2024) siang. 

    Kadis Perkim Kota Kediri juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Kediri yang sedang mencari perumahan agar kritis dalam memilih dan memilah calon perumahan. Carilah perumahan yang memiliki perijinan lengkap salah satunya ialah persetujuan siteplan (rencana tapak) . 

    "Selain itu, kami menghimbau kepada seluruh developer di Kota Kediri untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, transparan dan secara lengkap kepada calon pembeli sesuai ketentuan yang berlaku, " himbau Hery. 

    Adapun bagi perumahan yang sudah selesai terbangun 100 persen, kami menghimbau kepada developer untuk segera menyerahkan sarana prasarana dan utilitas (PSU) perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku. (adv/dinas perkim) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    64 Siswa SMK Negeri 1 Kediri Lulus Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Aris Setiawan...

    Berita terkait